Sudah Gajian? Sekarang Saatnya!
Awal bulan menjadi momen yang ditunggu-tunggu. Raut wajah yang semula masam dan kusut, lihat saja, beberapa hari ini sudah kembali sumringah dan rajin tersenyum. Pasalnya, kebanyakan dari masyarakat pekerja menerima gaji setelah satu bulan berikhtiar dalam pekerjaan. Momen ini menjadi langkah mereka mewujudkan keinginan bulan sebelumnya yang belum terpenuhi.
Jika kebutuhkan bulan kemarin sudah menipis bahkan habis, bulan ini mereka me-refresh kebutuhan dengan berbelanja di awal bulan. Tagihan rumah tangga yang sebelumnya tidak ada dana untuk membayar, awal bulan menjadi saat yang mengharuskan mereka melunasinya. Belum lagi pakaian, kosmetik, sampai sepatu yang ingin mereka ganti karena sudah terlihat nggak eye catching di mata orang, awal bulan banyak diskon bertebaran dan sangat memungkinkan memborong keinginannya.
Namun, pernahkah berfikir tentang orang-orang yang bekerja tanpa gaji yang pasti? Sebut saja kerja serabutan. Kalau ada pekerjaan, ada gaji. Kalau tidak ada pekerjaan, tidak ada gaji. Pernahkan berfikiran bagaimana mereka memenuhi kebutuhan keluarganya setiap hari? Apalagi jika penghasilannya didapatkan perhari, jika seharian tak ada pembeli atau pekerjaan, apa yang akan mereka makan hari itu?
Sebagai sama-sama manusia berhati nurani, sebagai wujud syukur atas gaji yang diperoleh, masihkan tersisa di benak kita tentang zakat profesi?
Zakat profesi yang dikeluarkan sebanyak 2,5% dari gaji yang diterima perbulan atau pertahun memang hukumnya wajib bagi yang mencapai nishab. Namun jika belum mencapai nishab, sedekahkan sedikit dari gajimu untuk sesama yang membutuhkan. Bukankah sedekah itu melipatgandakan rezeki?
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji (QS Al Baqarah ayat 267).
Alangkah beruntungnya mereka yang tetap mengusahakan berzakat dari hasil gaji yang diperoleh, semoga Allah SWT menggantinya dengan sebaik-baik ganti yang tak terhingga. Aamiiin.
Bingung bayar zakat profesi kemana? Kunjungi website www.aksiberbagi.com