"Hai orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu." (QS. Al-Baqarah : 267)
Zakat Sekarang Hitung ZakatEmas wajib dizakati ketika telah dimiliki atau disimpan selama 1 tahun.
Zakat penghasilan ini dikeluarkan sebesar 2,5% setiap kali memperoleh penghasilan.
Uang simpanan/tabungan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir bila telah mencapai haul.