25 Jan 2025
“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, (3) anak sholeh yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim).
‘Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” QS.Al Baqarah : 245.
Saat ini, jumlah populasi penduduk warga RT. 07/RW. 04 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat dari remaja hingga dewasa dan para pendatang sekitar 750 jiwa. Sedangkan kapasitas masjid seluas 63 meter persegi hanya muat menampung 100 jamaah, sehingga warga yang tidak mendapat tempat harus beribadah di luar masjid, menempati jalan/gang sampai menempati rumah penduduk. Terutama saat shalat jum’at, shalat tarawih, dan kegiatan ibadah berjamaah lainnya.
Penduduk warga RT. 07/RW. 04 cukup padat dan Masjid Al-Mi’raj bertempat ditengah-tengah pemukiman masyarakat, tepatnya berada dalam gang persimpangan rumah warga. Masjid tersebut tidak memiliki halaman serta tidak memiliki tempat parkir kendaraan.
Dengan tidak muatnya Masjid Al Mi’raj menampung jamaah, warga berharap dapat memiliki masjid yang lebih layak, dan fasilitasnya lebih memadai. Dalam rangka menunjang serta meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan ibadah, maka perlu memperluas masjid agar kegiatan peribadatan, seperti tempat sholat idul adha/idul fitri berjamaah, sarana pemotongan hewan qurban, Taman Pendidikan Al-Quran, dan lain-lain dapat menampung lebih banyak warga.
Sehubungan dengan perluasan masjid tersebut, warga berikhtiar membebaskan lahan di sekitar Jl. Cisitu Indah V Dalam, Kota Bandung, yang lokasinya tepat berdampingan dengan Masjid Al Mi’raj atau sebelah barat masjid. Lahan yang akan dibebaskan seluas 205m2 dengan harga per-m2 Rp. 8.710.000,- sehingga kebutuhan dana tersebut mencapai Rp. 1.785.550.000,-.
Maka dari itu, kami mengajak sahabat berbagi untuk berpartisipasi dalam pembebasan tanah wakaf, demi terwujudnya harapan warga untuk memiliki masjid yang lebih luas melalui AksiBerbagi.com dengan cara:
1. Klik tombol “DONASI SEKARANG”
2. Masukkan nominal donasi,
3. Pilih metode pembayaran melalui rekening BSI/BCA/BRI/MANDIRI/BNI/PERMATA atau e-wallet Gopay/LinkAja/Ovo/Dana/Shopeepay/Jenius,
4. Tuliskan nama/hamba Allah dan doa terbaik sahabat berbagi,
5. Transfer donasi dan kode unik ke nomor rekening yang tertera,
6. Donasi sukses.
Aksiberbagi – Semangat Berbagi Kebaikan Indonesia
WA Center: 0857-2526-8775
Legalitas
Nama
Aksiberbagi.com
Nomor
628
Tanggal
21 September 2021
Nama Notaris
Fera Puspitasari, S.H, M.Kn
Legalitas
AHU-0031116.AH.01.12.Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021
Alamat
Gg Waru No 47, Petoran, Kel Jebres, Kec Jebres, Kota Surakarta. 57126
Jl. Tirtosumirat II No 4, Kampung Bumi, Kec Laweyan, Kota Surakarta. 57149
Terima kasih karena sudah berbagi kebaikan hari ini melalui Askiberbagi.com. Banyak orang yang akan merasakan kebaikan dari donasi yang kamu bagikan. Terima kasih telah menjadi bagian dari #SahabatBerbagi.
Kamu telah menjadi bagian dari sekian banyak sahabat berbagi hari ini melalui Askiberbagi.com. Jangan lupa berbuat baik lagi esok hari.
Program terdanai
Orang baik bergabung